Presiden Indonesia kini resmi memiliki pesawat
kepresidenan.Pesawat seri 737- 800 Boing Busness Jet 2 (BBJ 2) yang
dibeli langsung dari pabrik Boeing telah diserahterimakan pada tanggal
21 Januari 2012 di Amerika Serikat.
Jika tidak aral melintang, pesawat tersebut akan mulai melayani tugas
kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Agustus 2013
nanti. Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) Lambock V
Nahattands mengungkapkan, pemerintah telah melunasi pembayaran senilai
USD58,6 juta atau Rp525,91 miliar kepada Boeing Company yang seluruhnya
diambilkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Namun dana sebesar itu baru untuk pembelian “green aircraft” atau
pesawat kosong yang belum dilengkapi dengan interior dan sistem
keamanan. Untuk pengerjaan interior kabin pemerintah menganggarkan dana
sebesar USD27 juta sedangkan sistem keamanan sebesar USD4,5 juta. Dengan
demikian, total biaya yang dikeluarkan untuk membeli pesawat
kepresidenan sebesar USD91 juta.
Namun, biaya interior kabin dan sistem keamanan itu masih bisa berubah
tergantung pada pemenang lelang. “Saat ini dalam proses pelelangan yang
pemenangnya diperkirakan akan ditentukan pada akhir Februari 2012.
Pekerjaan interior cabin dan security system akan dimulai Mei 2012 dan
diperkirakan selesai Agustus 2013,” jelas Lambock, dalam keterangan
persnya di gedung Sekretariat Negara,Jakarta.
Saat ini pesawat kepresidenan masih berada di AS untuk proses pemasangan
enam tangki bahan bakar. Proses selanjutnya adalah penyelesaian
interior kabin dan pemasangan sistem keamanan. “Semua itu dilakukan oleh
completion center yang berpengalaman mengerjakan cabin interior dan
security system pesawat VVIP. Saat ini sedang dalam proses pelelangan
yang dilakukan secara internasional dan pemenangnya diperkirakan akan
ditentukan pada akhir Februari 2012,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (FPDIP) TB Hasanuddin mendukung keputusan pemerintah membeli
pesawat kepresidenan. Menurut dia, untuk keperluan Presiden memang
sangat dibutuhkan pesawat yang bukan sewaan. “ Dari sisi anggaran, beli
jauh lebih effisien dari menyewa terus menerus. Saya pernah alami saat
di Sekmil.Kalau sewa dan terus menerus setidaknya sebulan empat
kali,maka sewa jauh lebih mahal, ”katanya.
Biaya itu, lanjut dia, belum termasuk untuk modifikasi yang harus
disiapkan sebelum hari H pemakaian. Sebab, untuk kepergian Presiden juga
harus disiapkan untuk seting tempat duduk serta keperluan lain termasuk
tempat istirahat. Dari sisi keamanan,memiliki pesawat kepresidenan jauh
lebih aman dibandingkan sewa. Selain perawatannya bisa dilakukan setiap
saat,dengan status pesawat kepresidenan maka pesawat tersebut akan
dilengkapi dengan alat komunikasi khusus untuk standar presiden.
Lebih lanjut, politikus PDIP itu menyebut, sebagai bangsa besar
Indonesia perlu menjaga dan menunjukkan marwahnya di hadapan bangsa
lain. Ini terkait dengan harga diri yang semuanya harus bisa ditunjukkan
oleh simbol negara. ”Masak kita kalah sama Papua Nugini sih,” ujarnya.
Untuk diketahui, Presiden RI selama ini lebih banyak menggunakan pesawat
sewaan dari Garuda Indonesia.
Selama menjabat presiden, SBY seringkali menggunakan jenis Airbus A330
milik Garuda Indonesia. Presiden sebelumnya pun melakukan hal yang sama.
Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur sering memakai Boeing Bussiness
Jet (BBJ) 737-800 atau Boeing 707, sedangkan Megawati Soekarno Putri
sering memakai MD- 11 atau RJ-85 PAS.
Berdasar data yang ada, Indonesia sebenarnya pernah mempunyai pesawat
kepresiden sendiri. Soekarno tercatat pernah memiliki tiga pesawat
jetstar C-140. Presiden RI pertama itu sebelumnya juga pernah memiliki
pesawat Ilyushin II-14 yang merupakan hadiah dari Rusia. Namun pada era
Soeharto, presiden terlama Indonesia itu lebih banyak menggunakan
pesawat Garuda atau TNI.
Tercatat Soeharto pernah memanfaatkan pesawat DC-8 Garuda Indonesia,
DC-10 Garuda Indonesia, C-130 Hercules TNI Angkatan Udara, Helikopter
SA- 330 Puma, atau SA 332 Super Puma TNI AU. Selain itu Soeharto pernah
membeli Fokker 28 yang dioperasionalkan Pelita Air Service dan membeli
Avro RJ-185 PAS.
Lebih Hemat dan Optimal
Keputusan membeli pesawat kepresidenan dilalui setelah melalui proses
panjang sejak rapat kerja Sekretariat Negara dengan Komisi II DPR pada
31 Mei 2010. Walaupun sempat menimbulkan pro-kontra, DPR telah
menyetujui pengadaan pesawat kepresidenan karena lebih efektif dan
efisien dibanding menyewa dari PT Garuda Indonesia seperti yang
dilakukan selama ini.
Lambock menyebutkan, biaya sewa pesawat untuk presiden pada periode 2005
hingga 2009 adalah Rp813,794 miliar atau USD81,379 juta dengan kenaikan
biaya sewa setiap tahun sebesar 10% atau USD8,137 juta. Sedangkan jika
membeli pesawat dengan harga USD91 juta, biaya perawatan dan operasional
selama 5 tahun USD36,5juta.
Jika diperhitungkan depresiasi pesawat selama 5 tahun senilai USD10,423
juta dan nilai buku aset pesawat sebesar USD80,785 juta, maka
penghematan yang dihasilkan senilai USD32,136 juta.